Jakarta - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut tim penyidik KPK akan kembali diterjunkan ke China terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II. Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan seorang tersangka yaitu RJ Lino.
"Kemarin (saat penyelidikan) sudah (berangkat ke China), sekarang berangkat lagi (ke China)," ucap Basaria di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (29/2/2016).
Saat ditanya tujuan tim penyidik diberangkatkan ke China, Basaria enggak untuk mengungkapkannya. Yang pasti, lanjut Basaria, apa yang akan dilakukan tim penyidik berkaitan dengan proses penyidikan.
"Itu teknis penyidikan," kata Basaria.
Dalam kasus ini, RJ Lino sendiri telah diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (5/2). RJ Lino dicecar soal proses pengadaan QCC di Pelindo II. Namun sampai saat ini, RJ Lino belum diperiksa kembali dan belum ditahan.
RJ Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar. Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
0 comments:
Post a Comment